![]() |
| Profil ketua umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Universitas Malikussaleh (Dok. Ist) |
Lhokseumawe -- Pemadaman listrik yang kembali melanda sejumlah wilayah di Aceh menjadi tamparan keras bagi kredibilitas PLN. Bukan kali pertama, bukan pula kejadian yang bisa dianggap sepele. Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh, Muhammad Furqan, kembali angkat suara dan mengecam keras pelayanan PLN yang dinilai semakin buruk dan jauh dari kata profesional.
Furqan yang sedang dalam perjalanan menuju Lhokseumawe sejak sore hari menyaksikan langsung kondisi gelap gulita yang menyelimuti jalanan. Ia sempat berhenti di kawasan Matang pada pukul 03.00 WIB, dan mendapati situasi Aceh terdiam dalam kegelapan. “Ini bukan sekadar lampu padam. Ini kegagalan sistemik,” tegasnya.
Menurutnya, pemadaman listrik bukan hanya mengganggu aktivitas warga khususnya pelaku usaha kecil yang beroperasi bergantung pada listrik tetapi juga menghadirkan risiko besar terhadap kerusakan alat elektronik dan keselamatan warga yang masih berada di jalanan.
Furqan menilai bahwa PLN menunjukkan sikap abai dan tidak belajar dari pengalaman. Padahal, belum terlalu lama warga Aceh mengalami pemadaman selama tiga hari penuh, dan kini kejadian serupa kembali terulang tanpa adanya langkah pencegahan yang berarti. “Seolah-olah masyarakat hanya diminta maklum, sementara PLN tidak menunjukkan itikad memperbaiki sistem,” tambahnya.
Ia juga menyoroti betapa timpangnya perlakuan antara pelanggan dan PLN. Warga yang terlambat membayar listrik satu hari saja langsung menerima peringatan dan ancaman pemutusan. Namun ketika masyarakat yang dirugikan, PLN seakan lepas tangan tanpa memberikan solusi, kompensasi, atau penjelasan yang memadai.
“Jika PLN ingin dihormati, maka harus mulai menghormati hak-hak konsumen. Jangan hanya menuntut kewajiban, tapi melupakan tanggung jawab,” tegas Furqan.
Ia mendesak agar PLN segera memberi klarifikasi terbuka, memperbaiki manajemen gangguan, serta menyediakan mekanisme kompensasi bagi warga yang dirugikan. Pemadaman berulang ini, menurutnya, adalah bukti bahwa sistem kelistrikan Aceh membutuhkan evaluasi total dan perbaikan menyeluruh.
“Sudah cukup masyarakat diminta bersabar. PLN harus berubah, atau masyarakat akan terus menjadi korban kebijakan yang tidak tepat,” pungkasnya.
