LPMH-Aceh-Pemadaman listrik (black out) yang terjadi hampir setiap hari di Aceh menjadi gambaran nyata lemahnya kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Di tengah kondisi pasca banjir bandang yang belum sepenuhnya pulih, ketidakmampuan Pemerintah Pusat memastikan ketersediaan listrik justru memperparah penderitaan rakyat dan menghambat seluruh proses pemulihan.
Ketua Umum Lembaga Pers Mahasiswa Hukum, Muhammad Furqan, menilai situasi ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya. Menurutnya, listrik bukan sekadar fasilitas, melainkan kebutuhan dasar yang menentukan keberhasilan recovery pasca bencana.
“Bagaimana mungkin pemerintah berbicara tentang pemulihan pasca banjir, sementara masyarakat setiap hari hidup dalam kegelapan. Negara tidak boleh hanya hadir dalam narasi dan imbauan. Rakyat jangan terus diminta ikhlas, sabar, apalagi disuruh membeli lilin. Itu bukan solusi, itu bentuk pembiaran,” tegas Furqan.
Ia mengkritik minimnya transparansi pemerintah terkait krisis pasokan listrik di Aceh. Hanya iming iming tidak ada kepastian Hingga kini, masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang utuh dan jujur mengenai penyebab keterbatasan daya, alasan pemadaman yang berulang, serta langkah konkret yang sedang dan akan diambil untuk mengatasinya.
“Rakyat berhak tahu. Kenapa pasokan listrik terbatas ,Kenapa black out terjadi hampir setiap hari? Apa solusi jangka pendek dan jangka panjangnya Pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka, karena ini menyangkut hak hidup masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Furqan menegaskan bahwa lambatnya penanganan pasca banjir yang tidak dilakukan secara sistematis dan terstruktur berpotensi melahirkan persoalan lanjutan yang jauh lebih serius. Tanpa listrik yang stabil, sektor sanitasi, kesehatan, pangan, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas MCK berada dalam kondisi rawan dan tidak layak.
“Gangguan listrik berdampak langsung pada pelayanan kesehatan, distribusi air bersih, aktivitas pendidikan, dan roda ekonomi masyarakat. Jika ini terus dibiarkan, maka negara sedang menciptakan krisis baru di tengah bencana yang belum selesai,” katanya.
Ia mendesak Pemerintah Pusat, PLN, dan kementerian terkait untuk segera mengambil langkah nyata, terukur, dan berpihak pada rakyat Aceh. Menurutnya, negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis tanpa kejelasan waktu dan solusi.
“Jika negara gagal hadir secara nyata, maka kepercayaan publik akan terus runtuh. Aceh tidak meminta keistimewaan, Aceh hanya menuntut tanggung jawab dan keadilan dari negara,” pungkas Furqan.
