BANDA ACEH — Peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh ke-67 pada 2 September 2026 tidak seharusnya dimaknai sebatas seremoni tahunan. Momentum Hardikda harus menjadi ruang refleksi dan evaluasi terhadap kondisi pendidikan Aceh, terutama dalam melihat sejauh mana pemerintah mampu memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Darlis Arif Al Hadi, Demisioner Ketua BEM FKIP USK 2025. Menurutnya, peringatan Hardikda harus mampu mendorong pembahasan yang lebih substantif mengenai kualitas, pemerataan, sarana dan prasarana, serta ketahanan pendidikan Aceh dalam menghadapi bencana.
“Hardikda jangan hanya menjadi seremoni tahunan. Ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara jujur kondisi pendidikan Aceh hari ini. Kita perlu melihat apakah seluruh anak Aceh sudah mendapatkan layanan pendidikan yang layak, apakah fasilitas pendidikan sudah memadai, dan apakah sistem pendidikan kita sudah cukup tangguh menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana,” ujar Darlis.
Ia menilai persoalan pendidikan pascabencana masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian serius. Data Kemendikdasmen sebelumnya mencatat 3.120 sekolah di Aceh terdampak bencana, dengan 2.920 sekolah telah masuk dalam penanganan, sementara 188 sekolah mengalami kerusakan berat dan 63 sekolah harus direlokasi. Pemerintah kemudian terus melakukan revitalisasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi terhadap satuan pendidikan terdampak. (Kemendikdasmen)
Menurut Darlis, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses pemulihan memang berjalan, tetapi perhatian terhadap pendidikan pascabencana tidak boleh berhenti hanya karena sebagian sekolah telah kembali digunakan.
“Pada Agustus 2026 kita melihat adanya progres pemulihan. Bahkan SMPN 2 Aceh Tamiang telah selesai dipulihkan dan kembali digunakan. Namun, kita harus memastikan bahwa sekolah yang sudah kembali beroperasi benar-benar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi siswa dan guru,” katanya. (Spab Kemendikdasmen)
Selain itu, pada akhir Agustus 2026, Kemendikdasmen kembali mengingatkan satuan pendidikan terdampak bencana agar tetap menjalankan layanan pendidikan dengan mengutamakan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pemerintah juga menegaskan penggunaan kebijakan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) serta panduan penyelenggaraan pembelajaran dalam situasi bencana. (BPM Aceh)
Darlis mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Aceh membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik sekolah, tetapi juga pada kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Kita tidak boleh hanya menghitung berapa gedung sekolah yang sudah diperbaiki. Kita juga harus menghitung berapa anak yang mengalami gangguan proses belajar, bagaimana kondisi psikologis mereka setelah bencana, apakah guru mendapatkan dukungan yang cukup, dan apakah sekolah sudah memiliki sistem mitigasi serta kesiapsiagaan bencana yang baik,” tegasnya.
Ia menilai pembangunan kembali sekolah pascabencana harus menjadi kesempatan untuk membangun sistem pendidikan yang lebih tangguh. Sekolah tidak hanya harus dibangun kembali, tetapi juga harus dilengkapi dengan sistem mitigasi bencana, jalur evakuasi, edukasi kebencanaan, serta mekanisme pembelajaran darurat ketika terjadi bencana.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Pemerintah Aceh dalam peringatan Hardikda ke-67 tahun ini. Dalam amanat yang disampaikan pada upacara Hardikda di Banda Aceh, pemerintah menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu penentu masa depan Aceh dan pengalaman menghadapi bencana harus menjadi pembelajaran untuk membangun budaya kesiapsiagaan di sekolah. (BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH)
“Karena itu, Hardikda ke-67 harus kita jadikan momentum untuk memastikan pendidikan Aceh tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, akses yang merata, dan ketahanan bagi peserta didik ketika menghadapi bencana,” ujar Darlis.
Ia juga mengapresiasi berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan sekolah terdampak bencana. Namun, menurutnya, pengawasan publik tetap diperlukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar memberikan dampak terhadap keberlangsungan pendidikan.
“Kami dari kalangan mahasiswa dan pemuda tentu berharap pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pendidikan harus menjadi prioritas dalam agenda pemulihan Aceh. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban bencana sekaligus kehilangan kesempatan belajar karena sistem pemulihan pendidikan yang tidak berjalan maksimal.”
Darlis berharap Hardikda Aceh ke-67 dapat menjadi titik balik untuk membangun pendidikan Aceh yang lebih berkualitas, merata, inklusif, dan tangguh terhadap bencana.
“Hardikda bukan hanya tentang memperingati sejarah pendidikan Aceh, tetapi tentang menentukan masa depan pendidikan Aceh. Hari ini kita refleksikan, besok kita perbaiki. Karena kualitas pendidikan hari ini akan menentukan seperti apa Aceh di masa depan,” pungkasnya.
