Aceh Timur, 20 Juli 2026 – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) bersama Kejaksaan Negeri Aceh Timur secara resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Senin (20/7/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum guna mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat tata kelola kelembagaan.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan kurikulum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola kelembagaan, pengembangan program studi, penelitian dan inovasi, penjaminan mutu, program magang mahasiswa, penyuluhan dan sosialisasi hukum, hingga penyelenggaraan pendidikan profesi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Fakultas Hukum dalam menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan dunia praktik.
"Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, mahasiswa akan memperoleh pengalaman belajar yang lebih aplikatif. Di sisi lain, kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi dosen dalam bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai upaya membangun kemitraan yang berkelanjutan antara institusi penegak hukum dan dunia akademik.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum yang komprehensif.
Selain penandatanganan MoA, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Implementation Arrangement (IA) terkait Program Kampus Berdampak melalui Magang Konversi Mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Semester Genap Tahun Akademik 2025–2026.
Program tersebut bertujuan memberikan pengalaman belajar secara langsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Timur sehingga mahasiswa dapat meningkatkan kompetensi, keterampilan profesional, serta kesiapan menghadapi dunia kerja. Program ini juga diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara perguruan tinggi dengan institusi penegak hukum.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penguatan penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Aceh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yaitu Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Yusrizal, S.H., M.H., serta Ketua Jurusan Hukum Dr. Joelman Subaidi, S.H., M.H.
Sementara itu, dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur hadir Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ibsaini, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Al Muhajir, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Pembinaan Rizky Fauzi, S.H., M.H.
