Pantauan dilakukan pada Jumat, 26 Juni 2026, selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Baiturrahman. Saat melintasi kawasan gedung DPRK Lhokseumawe, tim menemukan kondisi plang nama gedung yang tidak lagi terlihat utuh seperti sebelumnya. Sejumlah huruf tampak hilang dan membuat tampilan bagian depan gedung terkesan kurang terawat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena plang nama bukan hanya sekadar tanda pengenal sebuah gedung, tetapi juga menjadi bagian dari wajah sebuah lembaga publik yang mewakili masyarakat. Gedung DPRK Lhokseumawe tidak hanya menjadi tempat para wakil rakyat menjalankan tugas, tetapi juga menjadi simbol pelayanan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Meski terlihat sebagai persoalan kecil, perawatan fasilitas pendukung kantor pemerintahan tetap menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Identitas gedung yang terjaga dengan baik mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan kerja serta memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas publik. Masyarakat tentu berharap pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan agar tampilan gedung lembaga wakil rakyat tersebut tetap mencerminkan kewibawaan dan tanggung jawab sebagai institusi yang membawa nama masyarakat Kota Lhokseumawe.
Melalui hasil liputan ini, Tim Liputan dan Investigasi LPMH berharap persoalan sederhana seperti plang nama gedung dapat menjadi perhatian, karena menjaga hal-hal kecil juga merupakan bagian dari menjaga citra dan marwah lembaga publik.
