Aceh Utara – Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal), Fakhrurrazi, S.IP., M.A.P., mengecam keras pernyataan oknum dosen Universitas Malikussaleh yang viral di media sosial dan dinilai telah merendahkan sejumlah profesi yang sah dan terhormat di tengah masyarakat.
Menurut Fakhrurrazi, yang juga merupakan Anggota DPRK Aceh Utara, pernyataan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai akademik, tetapi juga melukai perasaan masyarakat yang selama ini bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya melalui profesi yang halal dan bermartabat.
“Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan yang merendahkan profesi seperti pengemudi becak, petugas kebersihan, operator, dan berbagai pekerjaan lainnya yang sah. Semua profesi memiliki kontribusi penting bagi masyarakat dan tidak pantas dijadikan bahan untuk merendahkan seseorang,” ujar Fakhrurrazi.
Ia menegaskan bahwa seorang dosen memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik, membimbing, dan memotivasi mahasiswa. Karena itu, sikap yang meremehkan profesi tertentu tidak mencerminkan karakter seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan.
Fakhrurrazi juga meminta oknum dosen yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, khususnya kepada alumni, para pekerja dan profesi yang telah disebutkan dalam pernyataannya.
“Kami meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan tulus kepada seluruh masyarakat yang merasa tersinggung, terutama kepada para pengemudi becak, petugas kebersihan, operator, dan profesi-profesi lain yang telah direndahkan. Permintaan maaf adalah bentuk tanggung jawab moral yang harus ditunjukkan oleh seorang akademisi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fakhrurrazi mendesak Rektor Universitas Malikussaleh beserta perangkat etik kampus untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen tersebut.
“Apabila setelah dilakukan pemeriksaan terbukti telah melakukan pelanggaran etik yang berat dan mencederai marwah institusi pendidikan, maka kami menilai yang bersangkutan tidak layak lagi menjadi bagian dari civitas akademika Universitas Malikussaleh dan harus dikeluarkan dari Kampus Unimal,” katanya.
Menurutnya, ketegasan kampus sangat diperlukan agar Universitas Malikussaleh tetap menjadi institusi yang menjunjung tinggi etika, penghormatan terhadap martabat manusia, serta nilai-nilai keilmuan yang berkeadaban.
“Tidak ada pekerjaan yang hina selama dilakukan secara halal dan bertanggung jawab. Kampus harus menjadi tempat yang mengajarkan penghormatan terhadap sesama manusia, bukan tempat lahirnya stigma dan diskriminasi terhadap profesi tertentu. Untuk menjaga marwah almamater, kami mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius dan transparan,” tutup Fakhrurrazi.
