![]() |
| Tangkapan layar Video yang diunggah melalui akun TikTok @razif.doskill dok/Liputan investigasi |
Lhokseumawe – Dilansir dari Liputan Investigasi, pernyataan seorang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) yang beredar melalui media sosial menuai sorotan dari kalangan alumni. Video yang diunggah melalui akun TikTok @razif.doskill memperlihatkan dosen tersebut menyampaikan pandangannya mengenai ukuran kesuksesan alumni perguruan tinggi.
Dalam video itu, dosen yang dikenal dengan sapaan Pak Ajip menyinggung sejumlah profesi sebagai contoh kondisi yang menurutnya tidak mencerminkan keberhasilan seorang lulusan universitas. Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan karena dinilai berpotensi merendahkan profesi tertentu yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Bidang Hukum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Malikussaleh, Muhammad Fadli, SH., CPLA, menyusun kajian hukum yang menyoroti aspek etika dan profesionalisme dalam pernyataan tersebut. Menurutnya, setiap pekerjaan yang sah dan halal memiliki kedudukan yang sama serta patut dihormati tanpa memandang status sosial maupun tingkat penghasilan.
Ia menegaskan bahwa hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak telah dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak tepat jika profesi tertentu dijadikan tolok ukur kegagalan atau ketidaksuksesan seseorang.
Dalam kajian tersebut juga disebutkan bahwa pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi tertentu dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang termuat dalam UUD 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua Umum IKA Universitas Malikussaleh, Azhari Cage, menegaskan bahwa seluruh lulusan Unimal tetap merupakan bagian dari keluarga besar alumni tanpa memandang profesi yang dijalani saat ini. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang merendahkan alumni hanya karena jenis pekerjaan yang mereka tekuni.
Azhari juga meminta pihak rektorat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan etik apabila dianggap diperlukan.
Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Universitas Malikussaleh maupun dosen yang bersangkutan terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan alumni.
