![]() |
| Screenshot respons Massive ID terkait kericuhan aksi JKA. |
LPMH-Banda Aceh, Kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa menolak Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh mengakibatkan seorang peserta aksi terluka di bagian kepala.
Informasi yang diterima wartawan di lokasi, korban bernama Musawallul dan merupakan mahasiswa dari Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG). Ia terluka saat berupaya menyelamatkan diri dari semprotan water cannon yang digunakan aparat untuk membubarkan massa.
Seorang peserta aksi lainnya, Muwafadz, mahasiswa UIN, menyebutkan korban sempat terjatuh di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Korban terluka di bagian kepala saat menghindari semprotan water cannon,” katanya
Dalam rekaman yang beredar, terlihat korban duduk dan mendapat penanganan darurat dari rekan-rekannya. Luka di bagian kepala tampak dibalut perban, sementara sejumlah peserta aksi lain membantu memberikan pertolongan pertama.
Sebelumnya, aksi sempat memanas setelah massa mendesak masuk ke dalam gedung kantor gubernur. Aparat kemudian menurunkan tim pengendalian massa (dalmas) dan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk menghalau massa.
Hingga pukul 18.24 WIB, situasi di lapangan tampak mulai mencair setelah sebelumnya sempat memanas. Massa aksi masih bertahan dengan tuntutan utama pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Sementara itu, aparat keamanan terlihat masih bersiaga dan berjaga di pintu masuk Kantor Gubernur Aceh guna mengantisipasi pergerakan lanjutan, meski sebagian massa aksi telah mundur dari area utama.
