LPMH-Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nazaruddin dalam konferensi pers sidang isbat di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia pada saat pemantauan berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, serta sebagian wilayah lain antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Namun, secara keseluruhan kondisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS.
Sidang isbat, kata dia, melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli astronomi, perwakilan DPR, serta Majelis Ulama Indonesia. Selain itu, pemantauan hilal dilakukan di 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Tim penerima laporan rukyat di pusat telah mengonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat. Dari Papua sampai Aceh, tidak ada satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat,”
Dengan tidak terlihatnya hilal di seluruh titik pemantauan, pemerintah memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Kami berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.
“Kita berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam Indonesia untuk melaksanakan ibadah secara bersama-sama, sebagai simbol kebersamaan dan persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
