Lhokseumawe, 4 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dan Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum dengan tema “Green Viktimologi dalam Konteks Aceh: Integritas Syariat, Adat dan Hukum Lingkungan.” Kegiatan ini berlangsung di Aula Bale Qanun, Fakultas Hukum Kampus Bukit Indah dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa magister, serta peserta program doktor hukum Unimal.
Dekan: Integrasi Riset dan Kearifan Lokal Aceh
Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara riset doktoral, syariat Islam, dan nilai-nilai lokal Aceh dalam pengembangan ilmu hukum.
“Kuliah umum ini menjadi ruang reflektif bagi sivitas akademika untuk memperkuat riset berbasis kearifan lokal dan hukum lingkungan, sesuai arah kebijakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE),” ujar Dr. Faisal.
Acara turut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa oleh Dzul Khaira Lidan Suasana khidmat diiringi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Unimal, dan Hymne Aceh oleh tim mahasiswa Fakultas Hukum.
Pemateri Nasional Bahas Green Viktimologi dan Hukum Adat
Kuliah umum menghadirkan dua narasumber utama, diantaranya adalah Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman), yang membahas isu terkait “Green Viktimologi dalam Konteks Aceh: Integritas Syariat, Adat dan Hukum Lingkungan” Serta Dr. Jamaluddin, S.H., M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Unimal), yang menyampaikan materi terkait “Penyelesaian Sengketa Keluarga Berbasis Kearifan Lokal: Pembelajaran di Aceh-Malaysia.”
Kegiatan ini dipandu oleh Prof. Dr. Yulia, S.H., M.H., sebagai moderator. Para peserta aktif berdialog dan bertanya seputar integrasi hukum lingkungan dengan prinsip syariat dan adat Aceh, yang menjadi karakteristik unik dalam sistem hukum di daerah otonomi khusus ini.
Workshop Kurikulum: Wujudkan Doktor Hukum Berbasis OBE
Pada sesi sore hari, dilanjutkan Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum, dibuka oleh Dr. Mukhlis, S.H., M.H.. Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Angkasa memberikan paparan mengenai penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sesuai dengan Permendikti No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Kurikulum program doktor diarahkan untuk menekankan riset orisinal, penguasaan filosofi keilmuan hukum, dan kemampuan menghasilkan karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Workshop diakhiri dengan sesi perumusan rekomendasi untuk penyempurnaan kurikulum dan penguatan capaian pembelajaran lulusan.
Komitmen FH Unimal terhadap Mutu Akademik
Melalui kegiatan ini, FH Unimal menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi berbasis riset. Dekan Fakultas Hukum menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk memperkuat jejaring akademik antarperguruan tinggi dan meningkatkan relevansi lulusan program doktor terhadap kebutuhan hukum di era globalisasi.
Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif di Aula Balee Qanun Fakultas Hukum Unimal, dengan partisipasi aktif dosen, mahasiswa Program Doktor Hukum dan mahasiswa Program Studi Magister Hukum Unimal. [Rzq]


