![]() |
photo bersama tim pengabdi & peserta sosialisasi |
Cot Keumuneng, 13 September 2025 — Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh mengadakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Gampong Cot Keumuneng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, guna mendorong terciptanya tata kelola yang baik di tingkat gampong.
Kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi kewajiban dosen untuk dilaksanakan di masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Sofyan Jafar, bersama dengan anggota tim pengabdi, yaitu Romi Asmara, Nuribadah, dan Husni, yang semuanya berasal dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Menurut Sofyan Jafar, pemilihan tema pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel sangat penting. Hal ini untuk memastikan bahwa Keuchik dan Perangkat Gampong mampu mengelola dana desa dengan baik, sesuai dengan prosedur teknis dan peraturan hukum yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan demokratis. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan Gampong Cot Keumuneng dapat menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang bersih, aman, dan bebas dari masalah hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur Gampong Cot Keumuneng serta perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan dimulai dengan sosialisasi dan pendampingan, agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan aparatur gampong dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menerapkan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan dana desa.
Hasmunir Mahmud, Keuchik Gampong Cot Keumuneng, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim pengabdi dan Universitas Malikussaleh atas pelaksanaan kegiatan yang sangat bermanfaat. Hasmunir menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam mengelola dana desa agar gampong yang dipimpinnya semakin maju. Selama ini, pihaknya terus berupaya melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga pelaporan program.
Pada kesempatan ini, tim pengabdi memaparkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi. Dengan pengelolaan yang transparan, dana desa akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa. Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban yang jelas akan menciptakan tata kelola yang baik, sehingga dana desa dapat digunakan secara efisien dan optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pengabdian ini juga melibatkan sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang turut serta memberikan kontribusi dalam kegiatan pendampingan ini.
Tim Pengabdi berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pengelolaan dana desa di Gampong Cot Keumuneng dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa.