![]() |
Foto: Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dok Mahasiswa hukum unimal |
Lhokseumawe, 11 Juni 2025 Universitas Malikussaleh melalui Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(FISIP) menggelar kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusi di Aula Qanun Kampus Bukit Indah. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dan menghadirkan narasumber dari Komnas HAM RI.
Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Aceh, Sepriady Utama, S.H., menjadi pembicara utama dengan membahas konsep dasar, klasifikasi HAM, dan mekanisme penanganan pelanggaran HAM, termasuk peran dan fungsi Komnas HAM sesuai UU No. 39 Tahun 1999 dan UU No. 26 Tahun 2000. Ia menekankan bahwa HAM adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan individu.
“Mahasiswa harus aktif memperjuangkan nilai kemanusiaan. HAM bukan hanya teori, tapi praktik nyata dalam kehidupan sosial,” ujar Sepriady.
Wakil Dekan III Bidang kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum, Bapak Dr. Hadi Iskandar, S.H., M.H.,CPM., CP.Arb., dalam sambutannya Mewakili Dekan menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang holistik dan responsif terhadap isu kemanusiaan dan bagaimana mahasiswa memahami tentang HAM dan bagaimana bentuk tanggugjawab negara mengimplementasikan konvensi atau ratifikasi dan konstitusi agar dapat berjalan sesuai rugalasi yang ada.
Acara ini dipandu oleh moderator yang juga merupakan Pembina (LPMH) UNIMAL, Bapak Dr.Yusrizal Hasbi.H.,M.H., Dengan kepiawaiannya dalam memandu diskusi, beliau berhasil menciptakan suasana dialog yang dinamis dan interaktif.Diskusi berlangsung aktif dan penuh antusiasme dari peserta.
Diseminasi ini merupakan bentuk komitmen UNIMAL dan Komnas HAM dalam menanamkan nilai-nilai HAM di lingkungan akademik sebagai pondasi membangun masyarakat yang adil, demokratis, dan beradab.